Catat! Ini 3 Peraturan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB

Peraturan ijin mendirikan bangunan atau izin mendirikan bangunan atau IMB sudah diatur dalam undang-undang. Peraturan dan perundang-undangan tentang pembuatan IMB tertera dalam 3 poin penting. Kami akan membahasnya satu persatu dalam artikel ini agar lebih jelas.

Ini dia 3 peraturan ijin mendirikan bangunan yang harus diketahui

peraturan ijin mendirikan bangunan

Sebagaimana diketahui, setiap perorangan atau badan yang ingin membangun gedung, rumah tinggal, atau merombak bangunan lama harus mengantongi izin mendirikan bangunan terlebih dulu. Peraturan tentang perizinan pendirian bangunan ini sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang mengikat dari pemerintah. Berikut adalah beberapa peraturan yang harus dicatat.

Pertama, UU No. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung

Peraturan tentang perizinan pendirian bangunan gedung ini tertera dalam Bab IV tentang persyaratan pembangunan gedung. Lebih detail tertera pada pasal 7 ayat 1 dan 2 yang berisi tentang bagian umum serta pasal 8 ayat 1 yang berisi tentang persyaratan administratif dari bangunan gedung.

Pasal 7 ayat 1 berisi tentang bangunan gedung harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang sesuai dengan fungsi bangunan tersebut.

Pasal 7 ayat 2 berisi tentang isi dari persyaratan administratif pada pasal 1, yakni status hak atas tanah, izin mendirikan bangunan, dan status kepemilikan bangunan gedung.

Sedangkan pasal 8 ayat 1 berisi tentang syarat administratif dalam pembangunan gedung yang isinya;

  1. IMB gedung sesuai undang-undang yang berlaku
  2. Status hak atas tanah dan atau surat dari pemegang hak atas tanah tentang status pemanfaatan
  3. Status kepemilikan bangunan dari gedung tersebut

Sedangkan aturan lainnya dapat diatur oleh pemerintah sesuai peraturan yang tertuang dalam pasal 8 ayat 4.

Kedua, UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang

Peraturan ijin mendirikan bangunan selanjutnya tertera dalam UU No.26 tahun 2007 yang berisi tentang penataan ruang. Dalam pasal ini tertera banyak hal tentang peraturan perizinan dalam mendirikan bangunan. Dalam Undang-undang ini berisi tugas dan wewenang dalam Bab IV, tentang pelaksanaan penataan ruang dalam Bab VI, tentang hak, kewajiban, dan peran masyarakat yang ada di dalam Bab VIII pasal 61 dan 63.

Ketiga, PP RI no. 36 tahun 2005

Peraturan pembuatan IMB juga tertera dalam PP RI no. 36 tahun 2005. Dalam peraturan ini tertera banyak hal tentang fungsi bangunan gedung, perubahan fungsi gedung, dan persyaratan bangunan gedung. Termasuk penyelenggaraan bangunan gedung. Dalam peraturan ini, tertera dengan lengkap pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan gedung, pembinaan, hingga sanksi administratif dan ketentuan peralihan.

Detail tentang bunyi dan isi dalam peraturan ijin mendirikan bangunan di atas dapat Anda lihat secara langsung. Arsitekindo.com bisa membantu Anda untuk mengurus surat izin mendirikan bangunan jika Anda ingin membangun gedung, merenovasi rumah tinggal, atau membuat baru.

Syarat Mendirikan Bangunan Rumah Baru dan Lama

Syarat mendirikan bangunan yang sering disebut syarat pembuatan IMB tidak hanya berlaku untuk rumah baru, rumah lama atau rumah yang direnovasikan pun membutuhkan izin untuk mendirikan bangunan. Bagaimana perbedaan pembuatan izin mendirikan bangunan antara rumah lama dan rumah baru? Apakah syarat antara rumah baru dan rumah lama sama dalam pengurusan IMB? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.

Ini dia syarat mendirikan bangunan rumah baru dan rumah lama

Syarat Mendirikan Bangunan Rumah Baru dan Lama

Syarat untuk mendirikan bangunan rumah baru

Semua sudah tahu kalau bangunan rumah baru untuk tempat tinggal maupun bangunan lainnya membutuhkan IMB. Syarat-syarat pembuatan IMB ini pun berbeda cukup banyak, dari persyaratan administratif hingga persyaratan teknis. Syarat administratif berhubungan dengan data diri pemohon dibuatnya IMB, sedangkan syarat teknis lebih berhubungan dengan rumah yang akan dibangun. Yakni gambar dan denah rumah berikut detailnya yang harus ikut disertakan dalam lampiran dokumen. Ada beberapa proses yang harus dilalui dalam pengurusan IMB ini, yakni;

Tahap pertama

Tahap pertama yakni tahap penyerahan dokumen dan surat yang dibutuhkan untuk pembuatan Izin mendirikan bangunan.

Tahap kedua

Pengecekan oleh petugas lapangan di sekitar lokasi di mana rumah akan dibangun. Pada masa ini, petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan apa ada masalah di lapangan atau tidak.

Tahap ketiga

Pembayaran di loket akan dilakukan setelah petugas lapangan membawa kabar baik untuk Anda, yakni tidak ada masalah di lapangan. Maka dari itu, saat Anda hendak membuat IMB, pastikan bahwa tanah yang akan dipakai untuk membangun rumah tidak dalam sengketa atau tidak bermasalah.

Tahap keempat

Di tahap keempat inilah akan dibuat papan IMB. Anda bisa membuat papan kuning sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau Anda juga bisa membelinya di loket secara langsung.

Tahap kelima

Setelah melengkapi semua dokumen dan seluruh tahapan sudah dilakukan termasuk pembayaran biaya IMB hingga selesai, biasanya IMB akan selesai setelah 8 hari kerja.

Syarat untuk mendirikan bangunan lama/renovasi

Tidak banyak berbeda dengan syarat mendirikan bangunan baru, mendirikan bangunan lama atau bangunan renovasi pun membutuhkan syarat administratif dan syarat-syarat teknis. Namun demikian, tidak semua rumah tinggal yang direnovasi membutuhkan IMB. Rumah yang membutuhkan IMB adalah rumah yang direnovasi dengan perubahan pada bagian luas rumah, perubahan bangunan, atau perubahan lain yang membuat bentuk rumah berubah.

Sementara itu, pembangunan rumah lama atau renovasi yang dilakukan pada rumah tanpa mengubah bentuk rumah seperti mengecat, dan yang lainnya tidak membutuhkan izin mendirikan bangunan. Proses pembuatan IMB ini juga sebenarnya tidak sulit asalkan mau memahami alur dan tahapan yang ada sesuai dengan paparan di atas. Hanya saja, stigma tentang syarat mendirikan bangunan yang rumit dan proses yang lama seolah-olah menjadikan pembuatan IMB ini sulit. Jika memang Anda tidak memiliki waktu untuk menyiapkan syarat administratif dan teknis untuk mendirikan bangunan, tunjuklah jasa arsitek rumah yang bisa menyediakan servis pengurusan IMB seperti arsitekindo.com.

Biaya Izin Mendirikan Bangunan IMB, Murah atau Mahal?

Biaya Izin Mendirikan Bangunan atau biaya pengurusan IMB itu sebenarnya murah, benarkah demikian? Setiap kota, kabupaten atau daerah memiliki harga masing-masing untuk membuat IMB. Di Jakarta misalnya, pembuatan IMB dikenal sangat mahal mengingat lokasi di Jakarta sangat penuh dengan bangunan dan sulit untuk mendapatkan tanah yang kosong. Namun ternyata, ini sebuah pandangan yang salah. Sebenarnya, harga pengurusan IMB disesuaikan dengan beberapa poin, misalnya luas tanah, lokasi, dan tujuan pembuatan bangunan. Dalam hal ini, bangunan yang ditujukan untuk rumah tinggal akan memiliki biaya yang berbeda dengan bangunan yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan, misal sekolah dan yang lainnya. Dan perlu Anda ketahui, bahwa pengurusan IMB disesuaikan dengan harga per meter persegi. Sama dengan saat Anda memilih untuk membangun rumah dengan bantuan dari jasa arsitektur.

Tentang harga atau biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan IMB ini, kami akan mengulasnya lengkap dalam artikel ini. Artikel ini kami rangkum dari beberapa sumber. Berikut ulasannya untuk Anda.

Kisaran biaya Izin mendirikan bangunan IMB yang perlu Anda tahu

Biaya Izin Mendirikan Bangunan IMB

Poin penting dalam biaya IMB

Penghitungan biaya IMB didasarkan pada luas tanah yang akan dibangun rumah di atasnya. Poin-poin penting dalam penghitungan biaya ini adalah;

  1. Luas bangunan
  2. Indeks konstruksi
  3. Indeks fungsi
  4. Indeks lokasi
  5. Tarif dasar

Setiap daerah memiliki angka yang berbeda-beda untuk masing-masing biaya di atas. Namun yang pasti, secara umum penghitungan biaya IMB menganut rumus di bawah ini;

Biaya IMB = tarif dasar x indeks fungsi x indeks lokasi x indeks konstruksi x luas bangunan

Keterangan: untuk tarif dasar, biaya yang dikenakan bervariasi tergantung pada klasifikasi lokasi yang telah ditentukan.

Biaya IMB versus total luas bangunan di Jakarta

Pada tahun 2012, sebuah sumber menyebutkan bahwa biaya izin mendirikan bangunan IMB di Jakarta hanya berkisar di angka 500 rupiah saja per meter perseginya. Harga ini disesuaikan dengan lokasinya juga. Selain itu, harga tersebut juga dapat berubah jika luas bangunan sangat besar. Berikut detailnya;

Pertama, luas bangunan kurang dari 100 meter persegi

Untuk luas bangunan di bawah 100 meter persegi, tarif yang dikenakan per meter perseginya (tahun 2012) adalah 500 rupiah saja.

Kedua, luas rata-rata

Untuk luas rata-rata, biaya yang dikenakan per meter persegi adalah 2.000 hingga 3.000 rupiah.

Ketiga, rumah konglomerat

Untuk rumah yang sangat luas, pembuatan izin mendirikan bangunannya dikenakan biaya per meter persegi adalah 20.000 rupiah.

Kapan IMB jadi?

Pengurusan IMB biasanya membutuhkan waktu 2 hingga 3 minggu, rata-rata. Waktu ini disesuaikan dengan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam syarat membuat IMB. Jika Anda merasa waktu ini terlalu lama, maka bisa meminta bantuan arsitek Anda untuk membuatkan. Karena beberapa jasa arsitek menyediakan paket biaya izin mendirikan bangunan untuk klien mereka, seperti yang ditawarkan oleh arsitekindo.com

Ini Dia Syarat Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan IMB

Ijin Mendirikan Bangunan IMB merupakan sebuah surat yang dikeluarkan oleh dinas kota setempat untuk pembangunan rumah maupun renovasi rumah. Banyak sekali rumah yang sudah dibuat hanya memiliki SHM atau Surat Hak Milik dan atau SHGB atau Surat Hak Guna Bangunan. Akan tetapi, IMBnya belum ada atau belum dimiliki. Nah, untuk menjembatani hal ini, maka setiap orang atau badan yang hendak membangun rumah harus mengurus dulu surat izin mendirikan bangunan tersebut. Jika saat ini Anda ingin membangun rumah atau merenovasi rumah dan butuh IMB. Siapkan dulu data-data yang diperlukan untuk mengurus IMB. Apa sajakah itu?

Ini dia syarat pengurusan ijin mendirikan bangunan IMB

Ini Dia Syarat Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan IMB

Untuk membuat IMB, Anda membutuhkan syarat-syarat di bawah ini;

Syarat Umum

Ini adalah syarat umum yang harus disiapkan;

  1. Formulir permohonan izin yang sudah diisi
  2. Foto kopi surat kepemilikan tanah
  3. Gambar dari konstruksi bangunan, yakni denah, tampak belakang, samping, depan, dan rencana utilitas
  4. Fotokopi identitas diri
  5. Surat pernyataan persetujuan tetangga jika bangunan bertingkat
  6. Bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan atau PBB

Syarat Lainnya

Khusus untuk DKI Jakarta, berikut adalah syarat pengurusan Ijin mendirikan bangunan IMB secara detail;

Pertama, foto kopi identitas diri (KTP) 1 lembar

Kedua, dokumen lengkap yang berisi;

  1. Sertifikat tanah
  2. SK pemberian hak penggunaan atas tanah oleh instansi pemerintah dan pejabat yang berwenang atas tanah tersebut
  3. SK walikotamadya atas penampungan sementara
  4. Rekomendasi Kantor Pertanahan yang dibuktikan dengan peta bukti pembebasan tanah
  5. Surat kavling
  6. Fatwa tanah dari kanwil BPN
  7. Surat girik
  8. SIPPT dari gubernur khusus yang disyaratkan
  9. Tanah tidak dalam bentuk sengketa (dalam bentuk surat pernyataan)
  10. Gambar rancangan arsitektur bangungan
  11. Adanya fotokopi surat izin untuk bekerja sebagai penanggung jawab, dll.

Bangunan yang Tidak Memerlukan IMB

Tidak semua bangunan membutuhkan Izin mendirikan bangunan atau yang lebih dikenal dengan IMB. Bangunan yang tidak memerlukan IMB adalah bangunan yang ukurannya di bawah 12 meter persegi. Misalnya, bangunan kecil tersebut digunakan untuk kandang sapi, atau hewan ternak lainnya. Bangunan ini tentu tidak butuh Izin Mendirikan Bangunan. Sedangkan untuk bangunan yang harus diurus dengan syarat-syarat lengkap dan terlihat ribet di atas adalah bangunan yang luasnya di atas 12 meter persegi. Syarat khusus di atas masih sangat banyak, tergantung dari bagaimana jenis bangunan dan luas serta lokasinya. Untuk keterangan lebih lanjut Anda bisa datang ke kantor DPU terdekat di daerah Anda.

Ribet atau tidak?

Fakta bahwa mengurus IMB membutuhkan banyak dokumen memang sudah di depan mata. Maka dari itu, banyak jasa arsitek yang bersedia membantu pengurusan Ijin mendirikan bangunan IMB ini untuk para pelanggannya atau mau menggunakan jasanya. Tentunya dengan paket tertentu, salah satunya adalah arsitekindo.com. Selain itu, pengurusan IMB memang tidak bisa dilepaskan dari jasa ini, mengingat syaratnya harus menyertakan gambar rancang bangun hingga denah yang bisa dilakukan oleh arsitek.

Arti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Cara Pengurusan

Izin Mendirikan Bangunan atau disingkat IMB merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan oleh Kepala Daerah untuk membangun baru, mengubah (renovasi) termasuk memperluas dan mengurangi, dan atau merawat bangunan yang disesuaikan dengan syarat administrasi dan teknis. Pengurusan dan pembuatan IMB bertujuan untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama sekaligus sebuah kepastian hukum. Pengurusan IMB ini wajib dan diatur dalam sebuah Perda 7 tahun 2009 pasal 5 ayat 1. Yakni diwajibkan bagi orang atau badan yang ingin mendirikan bangunan untuk membuat IMB.

Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan 6 Cara Pengurusan / Alur Mudah

Arti Izin Mendirikan Bangunan

Berkenaan dengan pengertian IMB di atas, maka sudah bisa dipastikan bahwa setiap orang atau badan yang ingin membangun rumah hunian atau bangunan lainnya harus membuat Izin dulu, yakni IMB. Bagaimanakah caranya? Jika Anda berminat untuk membuatnya sendiri, berikut 6 langkah yang mungkin akan membantu;

Pertama, pengambilan formulir

Jika Anda mengurus IMB non Online, maka Anda harus mengambil formulir di DPU terlebih dulu. Di Dinas Pekerjaan Umum setempat, Anda juga bisa mendapatkan informasi tentang tahapan lanjutan dari pengurusan IMB.

Kedua, pengisian formulir IMB

Setelah mendapatkan formulir, Anda bisa mengisi formulir tersebut secara lengkap dan sesuai dengan apa yang disarankan. Kemudian siapkan 1 buah meterai 6000. Tanda tangan kena meterai (oleh pemohon).

Ketiga, legalisir

Langkah selanjutnya adalah legalisir formulir. Proses ini dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan setempat. Di mana bangunan akan dibuat dan didirikan.

Keempat, lampiran yang diperlukan

Beberapa lampiran harus Anda siapkan untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB ini. Lampiran-lampiran tersebut meliputi Izin Usaha HO untuk bangunan yang ditujukan untuk komersial, surat persetujuan dari tetangga jika bangunan berhimpit sesuai dengan batas persil, SHM/SHGB atau surat kepemilikan atas tanah (di mana bangunan akan dibuat), gambar konstruksi beton berikut perhitungannya, gambar konstruksi baja berikut perhitungan detailnya, gambar denah, rencana pondasi, rencana sanitasi, site plan, rencana atap, tampak yang harus dibuat minimal 2 gambar, potongan yang juga harus dibuat minimal 2 gambar, hasil penyelidikan tanah untuk bangunan dengan lantai berjumlah 2 atau lebih, surat kerelaan tanah yang dilengkapi dengan meterai 6000 apabila bukan milik pemohon dengan diketahui lurah dan camat, SPK atau surat perintah kerja untuk kerja borongan, serta izin prinsip kerja dari Kepala Daerah khusus untuk bangunan yang letaknya menyimpang dari Tata Ruang dari Kota tersebut.

Baca juga tips menyusun dan menata design interior rumah mungil dan sempit.

Kelima, menyerahkan dokumen

Setelah semua sudah siap, dokumen yang dikumpulkan (berisi formulir dan lampiran-lampiran) diberikan kepada DPU.

Keenam, menunggu persetujuan

Setelah dokumen diserahkan, pemohon akan diberi tahu tentang disetujui atau tidaknya izin tersebut.

Sebagian besar orang berpendapat bahwa proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini terkesan rumit dan membutuhkan waktu tidak sebentar. Untuk itu, bagi mereka yang sibuk, mempercayakan kepada arsitek adalah salah satu cara praktis. Salah satunya adalah arsitekindo.com yang menyediakan jasa pembangunan rumah disertai IMB.

Tips Menyusun dan Menata Design Interior Rumah Sempit Mungil

Design interior dalam rumah berukuran sempit terkadang membuat orang bingung dalam menatanya. Apalagi jika penghuni rumah tersebut terlalu banyak dan terasa tidak muat. Tantangan yang harus dihadapi tentu saja adalah bagaimana rumah mungil terasa nyaman dan lega di tengah keterbatasan ruangan dan ukurannya. Sebagai solusi jitu untuk mendapatkan rumah yang sesuai harapan Anda tersebut, kami akan memberikan beberapa trik mudah dan cara menata desain interior di ruangan mungil. Agar tampilannya menjadi lebih indah. Dan Anda yang tinggal di dalam rumah pun akan merasa nyaman. Simak ulasannya berikut ini.

Ini dia tips menyusun dan menata design interior rumah sempit dan mungil yang bisa Anda pilih

Tips Menyusun dan Menata Design Interior Rumah Sempit Mungil

Tahap pertama, tips memilih furnitur untuk ruang mungil

Rumah mungil identik dengan ruangan yang sempit pula. Maka dari itu, hal pertama yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana Anda memilih furnitur terbaik. Furnitur yang baik selain berasal dari bahan yang berkualitas dan kokoh juga harus memiliki dimensi sesuai dengan ukuran ruangan. Misalnya, Anda memilih perabot untuk ruang tamu yang minimalis dan mungil, maka ukuran sofa, meja, dan perabot lain harus disesuaikan. Jangan terlalu besar tetapi tetap nyaman untuk dipakai duduk. Pilihlah yang memiliki desain ramping agar ruangan tidak terkesan sesak dan penuh. Di samping itu, Anda juga harus bisa menciptakan suasana hangat di dalam ruangan tersebut.

Tahap kedua, tips memilih warna cat dinding

Selanjutnya adalah pemilihan warna cat yang dinding yang baik. Untuk mendapatkan ruangan sempit yang nyaman dan lega, Anda harus memilih warna cat terang tetapi elegan. Warna putih dan kuning bisa menjadi pilihan yang baik. Hindari pemakaian cat dinding dengan konsep gelap, karena ini akan membuat ruangan terlihat lebih gelap dan sempit.

Tahap ketiga, tips menempatkan wallpaper

Jika Anda menyukai wallpaper untuk design interior, maka tidak ada salahnya meletakkannya dalam ruangan. Namun, Anda perlu memperhatikan peletakan wallpaper ini. Hanya gunakan sebagai aksentuasi dan fokus ruangan. Oleh karena itu, Anda bisa meletakkannya di salah satu sisi dinding saja. Bukan keseluruhan dinding ruangan tersebut.

Tahap keempat, sirkulasi udara dan cahaya

Bagaimana dengan sirkulasi udara dan cahaya? Tentu design rumah mungil harus dibuat dengan sirkulasi udara yang baik dan pencahayaan yang cukup kuat. Terang menjadi salah satu cara yang bisa digunakan untuk membuat ruangan terasa lebih lega. Akan sangat baik jika Anda menerapkan sistem ruang terbuka untuk penataan rumah. Anda bisa menggabungkan ruang makan dengan ruang keluarga.

Tahap kelima, hilangkan sekat

Yang menjadi poin dalam penataan rumah mungil terbaik adalah bagaimana sebisa mungkin Anda menghindari sekat dan membuat pemisah antara ruangan. Sebab bagaimana pun, partisi seperti ini akan membuat desain interior terlihat lebih sempit.

Jika Anda menemui kesulitan dalam menata design interior rumah Anda, Anda bisa menghubungi arsitekindo.com untuk informasi lebih lanjut. Silakan konsultasikan masalah Anda.

5 Cara Membuat Persiapan Design Rumah Terbaik

Membuat design rumah terbaik memang bisa Anda mulai sendiri sekarang juga. Persiapan demi persiapan untuk membuat desain rumah bisa Anda cicil satu persatu hingga akhirnya Anda siap untuk membawa proyek Anda ini ke salah satu jasa arsitek. Jika sekarang belum ada dana, maka siapkan dulu dananya sekaligus lokasi yang dekat. Kemudian beranjak ke poin lain secara bertahap. Dari pada penasaran dengan poin persiapan pembuatan desain rumah, kami akan mengulasnya dalam artikel ini supaya lebih mudah.

Ini dia 5 cara membuat persiapan design rumah terbaik yang bisa Anda lakukan

Cara Membuat Persiapan Design Rumah Terbaik

Pertama, desain versus bujet

Saat hendak membangun rumah, pastikan bahwa Anda mempertimbangkan pembangunan rumah dengan bujet yang Anda miliki. Sebab perencanaan tidak matang terkadang akan membuat dana pembangunan rumah menjadi membengkak. Ini jugalah yang kemudian akan membuat keuangan Anda terganggu. Imbasnya tidak hanya selama satu dua hari. Tetapi sampai satu dua bulan bahkan tahun.

Kedua, desain versus tanah

Saat perhitungan keuangan sudah dilakukan, kini tiba saatnya pembangunan. Saat pembuatan desain, pastikan langkah-langkah Anda tepat. Khususnya pada penempatan ruangan-ruangan dan luasnya. Gunakan space tanah Anda sebaik mungkin sehingga semuanya bermanfaat, tidak ada yang terbuang percuma.

Ketiga, lingkungan sekitar aman atau tidak

Pastikan juga bahwa lokasi di mana Anda membuat rumah bukanlah lokasi rawan kegaduhan, demo, dan yang lainnya. Apalagi rumah Anda dibangun di lokasi yang mudah terkena musibah banjir, gunung meletus, gempa, dan yang lainnya. Hindari lokasi ini agar nilai investasi rumah Anda dapat naik, bukan malah anjlok.

Keempat, membuat daftar desain

Agar lebih mudah dalam melakukan design rumah, buatlah daftar desain gambar rumah minimalis yang Anda inginkan. Seleksi satu per satu sesuai dengan kebutuhan dan jumlah anggota keluarga. Libatkan seluruh anggota keluarga untuk menentukan apa yang mereka sukai dan berdiskusi dengan baik.

Kelima, efisiensi ruangan

Ketika Anda membangun rumah di atas tanah yang sempit, maka efisiensi ruangan akan sangat dibutuhkan. Tujuannya, tidak lain adalah agar rumah yang Anda buat dapat terlihat lengkap tetapi sederhana. Jika mengalami kesulitan untuk melakukan efisiensi ruangan, Anda bisa meminta bantuan dari arsitekindo.com. Penyedia jasa arsitek yang sudah sangat berpengalaman.

Keenam, rencana ekspansi sejak dini

Banyak orang yang belum merencanakan ekspansi lahan saat mereka membangun rumah, namun sebagian yang lain justru melakukan perencanaan matang sesaat setelah membangun rumah. Didasari dengan pertambahan jumlah anggota keluarga di kemudian hari, ekspansi rumah, baik secara horizontal maupun vertikal sangat diperlukan. Anda bisa saja membuat rumah Anda bertingkat saat ada pertambahan jumlah anggota keluarga. Namun demikian, space horizontal juga perlu disiapkan sejak awal agar nanti tidak kaget.

Dengan begini, konsep design rumah terbaik akan Anda dapatkan. Berdiskusilah dengan penyedia jasa arsitek Anda ketika semua persiapan sudah Anda lakukan. Atau bahkan saat mengalami kesulitan dalam persiapan sekalipun.

Gambar Rumah Minimalis Sederhana Type 36 dan 45 Terbaru

Gambar Rumah Minimalis Sederhana Type 36 dan 45 Terbaru

Gambar rumah minimalis sederhana menjadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Pilihan ini didasarkan pada konsep minimalis yang diusung untuk sebuah rumah yang sederhana, simpel, elegan, dan nyaman. Kebanyakan penduduk memilih konsep yang sederhana dan simpel sebab tidak menghabiskan banyak uang dan ruang. Pilihannya jatuh pada beberapa type rumah yang semakin booming akhir-akhir ini, yakni rumah minimalis type 36 dan rumah minimalis type 45. Pada dasarnya apakah type rumah 36 dan 45 itu? Apakah perbedaan dari dua rumah ini? Dalam artikel ini, kami akan membahasnya secara ringkas berikut menyertakan gambarnya untuk membuatnya menjadi jelas. Simak.

Ini dia gambar rumah minimalis sederhana type 36 dan 45 terbaru

Gambar Rumah Minimalis Sederhana Type 36 dan 45 Terbaru

Rumah minimalis sederhana type 36

Rumah minimalis sederhana type 36 terdiri dari 3 ruang utama, yakni 2 kamar tidur, 1 dapur, dan 1 ruang tamu. Selain ruangan ini, biasanya ada ruangan lain seperti 1 kamar mandi dan ruang makan yang menyatu dengan dapurnya. Dalam beberapa konsep modern minimalis, rumah type 36 juga sudah dilengkapi dengan garasi mobil untuk satu mobil saja ditambah teras rumah yang minimalis tetapi cantik. Taman depan rumah minimalis type 36 ini juga bisa menjadikan rumah tampak lebih asri.

Biasanya, 2 kamar tidur dalam rumah type 36 digunakan untuk kamar utama dan kamar untuk anak-anak. Sehingga rumah type ini sangat cocok untuk keluarga kecil yang mengidamkan rumah mungil dengan luas tanah yang tidak terlalu besar. Namun, ada juga yang menggunakan ruang kamar tidur selain kamar tidur utama sebagai ruang untuk kamar tamu. Hal ini biasanya dilakukan manakala keluarga kecil belum memiliki momongan atau momongannya masih bayi dan bisa tidur bersama orang tuanya di kamar tidur utama. Gambar rumah minimalis type 36 ini biasanya akan lebih mudah dipahami dalam bentuk denah 3d tampak atas.

Rumah minimalis sederhana type 45

Berbeda dengan denah desain rumah minimalis sederhana type 36, rumah type 45 lebih besar dan memiliki ruangan yang lebih banyak pula. Rumah ini bisa berbentuk rumah satu lantai, bisa juga 2 lantai. Denah rumah type 45 ini sangat diminati banyak orang. Untuk rumah 1 lantainya, biasanya akan terdiri dari 2 kamar tidur dengan ukuran yang cukup luas, ruang tamu, ruang makan, dan dapur. Ditambah lagi sebuah garasi di depan rumah dengan ukuran taman yang lebih luas dan teras yang lebih lega pula. Denah rumah type 45 juga dilengkapi dengan taman di belakang rumah yang membuat rumah semakin terlihat asri.

Lalu, manakah gambar rumah minimalis yang sesuai dengan kebutuhan Anda? Anda bisa membuat gambar terbaik untuk rumah Anda dengan arsitekindo.com. Jasa arsitek yang akan memberikan solusi atas masalah rumah tinggal dan mengantisipasi segala permasalahan yang akan terjadi.

Denah Desain Rumah Minimalis Sederhana Modern Type 36

Denah Desain Rumah Minimalis Sederhana Modern Type 36

Denah desain rumah yang sederhana, minimalis, tetapi berkonsep modern memang menjadi pilihan yang sangat pas untuk masyarakat Indonesia. Pembuatan rumah sederhana ini dinilai sesuai dengan kondisi keuangan masyarakat Indonesia yang lebih banyak berada di golongan menengah. Tidak hanya itu program pemerintah 2 anak cukup juga menjadi salah satu program yang membuat keluarga Indonesia menjadi sebuah keluarga kecil. Sehingga cukup kiranya memiliki rumah type 36 dengan kebutuhan dalam ruang yang tidak terlalu banyak. Pun dengan kebutuhan luas lahan yang juga tidak terlalu besar.

Namun demikian, pembuatan denah seperti yang pernah kami singgung dalam artikel tentang denah-denah rumah tetap harus mendapatkan perhatian secara detail dari Anda. Berbagai macam pertimbangan dan perhitungan detail harus dilakukan agar rumah yang diciptakan dapat memberikan kepuasan batin kepada Anda sekaligus memberikan kenyamanan saat ditinggali. Mengenai cara pembuatannya, Anda bisa menyimak artikel kami sebelumnya. Sedang dalam artikel ini, kami akan secara khusus membahas tentang pembangunan rumah sederhana dengan Type 36. Simak ulasannya berikut ini.

Ini dia denah desain rumah minimalis sederhana type 36 yang modern dan nyaman

Denah Desain Rumah Minimalis Sederhana Modern Type 36

Rumah sederhana minimalis type 36 biasanya akan mencakup beberapa ruangan di bawah ini;

Pertama, kamar tidur

Kamar tidur untuk rumah type 36 biasanya berjumlah 3 kamar tidur. Yakni kamar tidur utama yang bisa Anda pakai bersama pasangan sekaligus kamar tamu atau kamar anak atau putra-putri Anda ketika sudah punya anak kecil. Maka dari itu, rumah type ini sangat cocok untuk sebuah keluarga kecil. Karena keterbatasan jumlah ruangannya. Rumah type 36 ini jelas berbeda jika dibandingkan dengan rumah type 45 dan 60 yang selain membutuhkan ukuran tanah yang luas juga terdiri dari kamar tidur yang lebih banyak.

Kedua, ruang tamu

Selain kamar tidur, dalam denah desain rumah minimalis type 36 juga terdapat sebuah ruangan tamu yang sangat indah bila didesain dengan simpel tetapi elegan. Kebutuhan ruangan minimalis untuk ruang tamu ini memang tidak terlalu besar. Namun demikian, seharusnya ruangan dibuat senyaman, selapang, dan seluas mungkin akan terasa nyaman bagi para tamu yang berkunjung di dalam rumah.

Ketiga, dapur

Dapur juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rumah minimalis sederhana dengan type 36. Dapur ini nanti akan dibuat bersama dengan ruang makan dengan membuat ruangan multifungsi.

Keempat, ruangan lain dan tips

Dapur, garasi dan taman atau teras menjadi beberapa bagian yang harus dimunculkan dalam sebuah denah rumah minimalis sederhana. Untuk membuat dan membangunnya, Anda cukup menggunakan sekat-sekat yang tidak terlalu berat. Pengisian perabot dan penataan interior yang ringan juga menjadi cara aman untuk membuatnya tampak tidak terlalu kecil atau sesak.

Jika masih bingung tentang bagaimana cara membuat denah desain rumah minimalis sederhana modern type 36, Anda bisa menghubungi arsitekindo.com yang telah berpengalaman di bidangnya. Tidak hanya rumah sederhana, penyedia jasa arsitek ini juga paham cara membuat rumah yang megah.

Prinsip pembuatan denah-denah rumah minimalis modern

Prinsip pembuatan denah-denah rumah minimalis modern

Denah-denah rumah minimalisyang modern menjadi tren sekarang ini. Pasalnya, rumah ini tidak banyak membutuhkan biaya dan bisa dikerjakan dalam waktu singkat sehingga efisien dalam hal waktu. Pembuatan denah rumah minimalis modern ini tidak bisa dipisahkan dengan jasa dari arsitek, jika Anda menyewa jasa mereka untuk mendapatkan rumah. Apalagi jika Anda tinggal di Jakarta, kebutuhan akan arsitek yang paham arsitektur Jakarta tentu sangat besar. Meski memang masih banyak orang yang memilih untuk membuat denah rumah mereka sendiri. Apa pun pilihan Anda dalam hal pembuatan denah rumah, kami sajikan prinsip pembuatannya dalam artikel ini. Simak.

Ini dia prinsip pembuatan denah-denah rumah minimalis modern yang bisa diterapkan

Prinsip pembuatan denah-denah rumah

Membuat daftar ruangan

Hal pertama yang bisa dilakukan agar terbangun sebuah rumah yang nyaman adalah dengan mendata terlebih dulu ruangan apa saja yang dibutuhkan. Daftar ruangan ini seharusnya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga, luas tanah, kebangsaan hingga agama. Orang muslim misalnya, sangat mungkin membutuhkan musholla di dalam rumah dan soal penataannya tentu disesuaikan dengan kiblat. Keberadaan musholla dalam rumah minimalis ini sedikit banyak akan berpengaruh pada arah dan letak ruangan lainnya. Sedangkan orang China biasanya akan memakai fengshui untuk menentukan arah rumahnya.

Bagaimana jika ukuran ruang kurang

Pembuatan daftar ruangan saja tidak cukup. Anda juga harus membuat ukuran ruangan disesuaikan dengan luas tanah secara keseluruhan. namun jika ukuran ruangan terlalu kecil atau tidak cukup, maka Anda bisa memilih ruangan multifungsi sebagai solusinya. Misalnya, menggabungkan ruangan dapur dengan ruang makan menggunakan perabot multifungsi. Namun perlu diingat bahwa Anda perlu melakukan skala prioritas saat mendata ukuran ruangan ini. Agar ruangan utama yang sangat Anda butuhkan tidak tersisih. Ruangan utama bisa Anda mulai dari kamar tidur dan jumlahnya, kamar mandi, ruang tamu, hingga dapur.

Jika sudah diukur berdasarkan hitungan luas tanah dan luas bangunan, kini saatnya untuk menentukan posisi masing-masing ruangannya. Tempat mencuci, kamar mandi hingga dapur bisa dibuat dalam satu jalur. Ketiga ruangan ini mungkin sekali untuk berdekatan karena sama-sama membutuhkan aliran air. Hubungannya secara langsung adalah dengan pipa air. Selanjutnya, Anda harus memisahkan bagian ini dari septic tank yang berpotensi menyebarkan kuman dan infeksi dari bakteri lain, Tentu saja, rumah yang dibuat akan jauh lebih sehat dengan cara ini.

Buat rumah sehat, caranya?

Untuk membuat denah rumah yang sehat, Anda bisa melakukan beberapa treatment, di antaranya;

  1. Perhatikan sirkulasi udara
  2. Paparan dan arah sinar matahari
  3. Taman hijau, dll

Prinsip detail dari pembuatan denah-denah rumah minimalis modern bisa ditanyakan pada jasa arsitek yang Anda pilih. Seperti arsitekindo.com yang dapat memberikan saran dan membantu membuat serta menyelesaikan masalah Anda seputar rumah tinggal.