Ijin mendirikan bangunan IMB merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar dalam kaitannya dengan izin untuk mendirikan rumah tinggal pribadi, perusahaan, bangunan untuk usaha, dan yang lainnya. Tidak hanya pembuatan rumah baru, renovasi rumah yang akan mengubah bentuk rumah seperti rumah satu lantai menjadi dua lantai atau yang lainnya juga membutuhkan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Sedangkan untuk renovasi ringan seperti mengecat rumah, mengganti pagar rumah, dan lain-lain tidak memerlukan pengurusan IMB. Kami akan sedikit memaparkan kendala yang banyak dihadapi dalam pengurusan IMB baik Online maupun offline di beberapa daerah di Indonesia. Kendala ini dipaparkan untuk kemudian dapat dijadikan pengetahuan dan bisa dicari solusinya bersama-sama.
Ini dia beberapa kendala pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan IMB dan proses cepatnya
Antrean yang panjang
Salah satu kendala pengurusan IMB sama dengan pengurusan surat secara administratif lainnya di mana ada antrean panjang yang membuat warga masyarakat merasa malas untuk mengurus IMB. Antrean panjang ini biasanya akan dimanfaatkan oleh oknum yang menamakan diri sebagai calo untuk mengurus IMB dengan cepat. Bak gayung bersambut, warga masyarakat pun lebih memilih cara kedua untuk mengurus IMB-nya rasanya, waktu yang terbuang saat antre di kantor untuk mengurus administratif sepadan dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar calo tersebut.
Solusi Online belum maksimal
Untuk mengurangi antrean panjang, mengurangi adanya tindak pencaloan di dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan, pemerintah daerah banyak yang menerapkan jalur pengurusan Online. Yakni pengurusan semua Surat yang bisa dilakukan melalui klik di warnet atau koneksi internet. Secara logika, jelas ini akan mengurangi antrean panjang di kantor tetapi mungkin akan menimbulkan antrean baru di server yang ditunjuk untuk pengurusan IMB tersebut. Antrean yang panjang di server sudah pasti akan membuat koneksi menjadi lemot atau bahkan nge-lag dan sejumlah kendala lainnya. Walhasil, praktek pencaloan juga masih berpotensi untuk ada dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan IMB ini. Hal ini terbukti dengan adanya oknum-oknum yang menguruskan ijin rumah tinggal mereka di tangan orang-orang yang sebenarnya tidak berkompeten dengan perizinan.
Kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat
Pengurusan IMB terkesan berbelit-belit selama ini, sebab dokumen yang dibutuhkan juga sangat banyak di samping memang sosialisasinya masih kurang baik sehingga tidak dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi juga perlu dilakukan agar semua pihak mengerti dan paham bagaimana cara pengurusan IMB dan kenapa itu surat tersebut harus dibuat. Mengenai kenapa surat itu harus dibuat ini berhubungan dengan cara menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya mengurus IMB agar rumah aman dari pembongkaran dan penggusuran.
Anda bisa mulai berkonsultasi dengan arsitekindo.com untuk pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan IMB dengan cara dan prosedur yang benar, tepat, dan cepat.